Seperti yang dapat kita lihat sekarang ini, khususnya pada tahun 2024 sekarang, bulan Ramadhan adalah waktu dimana seluruh umat muslim di dunia akan menjalankan ibadah puasa.
Tapi, bagaimana dengan orang – orang yang sedang dalam perawatan.
Sebagai contoh, misalnya seseorang yang masih dalam pengawasan terkait COVID-19? Apakah pasien COVID-19 boleh menjalankan puasa?
Simak jawaban selengkapnya berikut ini.
Daftar isi konten:
Hal – Hal Seputar Pasien COVID-19 yang Menjalankan Puasa Ramadhan
Pada dasarnya jika berbicara mengenai aman atau tidaknya pasien COVID untuk berpuasa bergantung pada kondisi fisiknya dan jenis obat yang dijalani.
Beda halnya dengan ODP (Orang Dalam Pemantauan) dengan gejala ringan, seperti batuk dan pilet yang masih diperbolehkan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Sebab, ODP cenderung memiliki imun yang lebih kuat sehingga ketika mereka berpuasa masih tergolong aman.
Selain ODP, OTG (Orang Tanpa Gejala) yang terkenal COVID-19 pun juga masih diperbolehkan untuk menjalankan puasa.
Seseorang dengan kelompok ini biasanya memiliki imun yang kuat sebab tubuhnya masih mampu melawan virus yang ada di dalam tubuhnya.
Dengan demikian, infeksi tidak dapat menimbulkan gejala yang lebih parah.
Kabar baiknya, puasa yang dijalankan ODP dan OTG ternyata juga memiliki segudang manfaat, salah satunya adalah dapat meningkatkan imunitas tubuh dan melawan terjadinya peradangan yang bisa memperparah sakit yang diderita.
Meski demikian, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pasien COVID-19 saat puasa Ramadhan, apa saja? Simak selengkapnya berikut ini.
- Meski tergolong aman, ODP dan OTG disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dulu sebelum memutuskan untuk menjalankan ibadah puasa, apalagi jika memiliki penyakit tertentu yang bisa memperparah COVID-19.
- Jika merasa tidak enak badan, maka ODP dan OTG dianjurkan untuk segera membatalkan ibadah puasa yang dijalankan.
- ODP dan OTG juga dianjurkan untuk tetap menerapkan cara puasa yang sehat, misalnya dengan mencukupi asupan nutrisi dan cairan di dalam tubuh. Selain itu, Anda juga disarankan untuk tetap aktif bergerak atau berolahraga meski hanya 15 menitan saja.
- Jangan lupa, istirahat yang cukup dan ibadah di dalam rumah, juga melakukan isolasi mandiri.
- Jika selama berpuasa timbul beberapa gejala infeksi virus COVID-19 atau gejala semakin memburuk, maka segera batalkan puasa Anda dan priksakan diri ke dokter terdekat untuk mendapatkan pengarahan dan perawatan lebih lanjut.
Meski begitu, ternyata pasien yang positif terkena COVID-19 juga ada yang tidak boleh menjalankan ibadah puasa, terutama pasien dalam pengawasan dengan gejala berat, seperti sesak napas dan demam di atas 38 derajat celcius.
Pasien COVID-19 yang seperti ini sangat tidak dianjurkan untuk berpuasa. Jika tetap nekat untuk berpuasa, maka bisa memperburuk kondisi kesehatannya.
Pasalnya, pada saat puasa tubuh tidak akan mendapatkan makanan dan minuman dalam waktu lama, yaitu mulai dari matahari terbit sampai datangnya adzan Magrib.
Pasien COVID-19 gejala berat rentan mengalami dehidrasi. Jika pasien tersebut nekat berpuasa, maka ia akan lebih beresiko lagi untuk mengalami dehidrasi yang berat.
Pastinya yang demikian akan semakin memperburuk kondisinya.
Pasien positif COVID-19 dengan gejala berat harus mendapatkan perawatan yang lebih intensif di rumah sakit.
Selain itu, pasien COVID-19 dengan kondisi tersebut juga harus diberikan cairan infus di sepanjang hari. Tentunya yang demikian bisa membatalkan puasa.
Selain itu, ada juga alasan lainnya kenapa pasien virus Corona atau COVID-19 tidak diperbolehkan menjalankan ibadah puasa, yaitu karena ia harus minum obat dan mengkonsumsi makanan bergizi untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya agar bisa kembali sehat seperti sedia kala.
Demikian informasi yang bisa kami bagikan seputar apakah pasien COVID-19 boleh menjalankan puasa Ramadhan. Semoga bermanfaat.